Kenapa Akun Prakerja Diblokir? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Akun Prakerja Diblokir? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya

Prakerja--

Cara Mengatasi Akun Prakerja yang Diblokir

Berikut cara untuk mengatasi akun Kartu Prakerja yang diblokir:

1. Buka Formulir Pengaduan:

- Kunjungi link formulir pengaduan Kartu Prakerja di https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.

2. Isi Data:

- Isi data yang diminta pada formulir pengaduan.

3. Tuliskan Kendala:

- Tuliskan kendala yang Anda hadapi terkait akun yang diblokir.

4. Unggah Lampiran:

- Unggah foto bukti bahwa akun Anda diblokir serta dokumen pendukung lainnya, seperti:




×

- Foto e-KTP

- Foto Kartu Keluarga (KK)

- Swafoto dengan memegang e-KTP

- Swafoto dengan memegang KK

5. Kirim Pengaduan:

- Klik tanda centang persetujuan, lalu klik “Kirim Pesan”.

Jika masih mengalami kendala atau memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait akun Kartu Prakerja yang diblokir, Anda dapat menghubungi PMO Kartu Prakerja melalui:

- Telepon: 0800-1503-001

- WhatsApp: 0877-0150-30001

- Live Chat: https://www.prakerja.go.id/livechat

Jam operasional layanan contact center Kartu Prakerja adalah Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya