Kenapa Akun Prakerja Diblokir? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya
Prakerja--
Cara Mengatasi Akun Prakerja yang Diblokir
Berikut cara untuk mengatasi akun Kartu Prakerja yang diblokir:
1. Buka Formulir Pengaduan:
- Kunjungi link formulir pengaduan Kartu Prakerja di https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.
2. Isi Data:
- Isi data yang diminta pada formulir pengaduan.
3. Tuliskan Kendala:
- Tuliskan kendala yang Anda hadapi terkait akun yang diblokir.
4. Unggah Lampiran:
- Unggah foto bukti bahwa akun Anda diblokir serta dokumen pendukung lainnya, seperti:
- Foto e-KTP
- Foto Kartu Keluarga (KK)
- Swafoto dengan memegang e-KTP
- Swafoto dengan memegang KK
5. Kirim Pengaduan:
- Klik tanda centang persetujuan, lalu klik “Kirim Pesan”.
Jika masih mengalami kendala atau memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait akun Kartu Prakerja yang diblokir, Anda dapat menghubungi PMO Kartu Prakerja melalui:
- Telepon: 0800-1503-001
- WhatsApp: 0877-0150-30001
- Live Chat: https://www.prakerja.go.id/livechat
Jam operasional layanan contact center Kartu Prakerja adalah Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.