Siapa Nazli Putri Pratomo? Mahasiswi Hukum Universitas Negeri Gorontalo yang Rela Gelapkan 11 Laptop Demi Hidupi Pacar yang Ketagihan Judi Online
Nazli-Instagram-
Kasus ini terungkap ketika salah satu korban, yang berinisial M, menyadari bahwa laptopnya telah digadaikan. Tidak butuh waktu lama, M langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Dungingi. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa jumlah korban mencapai 11 orang, dengan total barang bukti berupa 11 unit laptop.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, mengungkapkan bahwa barang bukti telah disita dari tiga lokasi berbeda, dua di antaranya berada di Kota Gorontalo dan satu di Kabupaten Gorontalo. "Kami sudah melakukan penyitaan 11 unit laptop yang sudah digadaikan oleh NPP di dua lokasi yang ada di Kota Gorontalo serta satu lokasi di Kabupaten Gorontalo," ujar Ade Permana.
Nazli Putri Pratomo, yang saat ini berada di semester 5, memasuki Universitas Negeri Gorontalo pada tahun 2022. Sosoknya yang sebelumnya dikenal baik di lingkungan kampus, kini harus menghadapi proses hukum yang berat. Nazli dijerat dengan pasal 372 Jo 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Kasus ini mengundang keprihatinan banyak pihak, termasuk rekan-rekan sesama mahasiswa di UNG. Mereka tidak menyangka bahwa Nazli, yang selama ini dikenal sebagai mahasiswa yang rajin dan cerdas, nekat melakukan tindakan kriminal demi kepentingan pribadi. Beberapa dari mereka mengungkapkan kekesalan dan kekecewaan mereka melalui media sosial.
Baca juga: BACA Manhwa The Bully In Charge 109 Sub Indo - Designated Bully Chapter 109 Bahasa Indonesia RAW ENG