Bank DKI Kembali Distribusikan Kartu Bantuan Sosial, Cek Segera Lokasi dan Kapan Tanggalnya

Bank DKI Kembali Distribusikan Kartu Bantuan Sosial, Cek Segera Lokasi dan Kapan Tanggalnya

Bank DKI--

Bank DKI Kembali Distribusikan Kartu Bantuan Sosial, Cek Segera Lokasi dan Kapan Tanggalnya

Bank DKI kembali mendistribusikan kartu bantuan sosial seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di berbagai wilayah Jakarta.

Distribusi kartu ini akan dilakukan secara bertahap dari tanggal 23 hingga 31 Juli 2024. Di Jakarta Pusat, akan dibagikan kepada 1.346 penerima KAJ, 5 penerima KPDJ, dan 5 penerima KLJ.

Sementara itu, di Jakarta Barat, 830 penerima KAJ, 5 penerima KPDJ, dan 5 penerima KLJ akan menerima bantuan tersebut.

Baca juga: Kevin Menghajar Nando yang Membatalkan Pertunangan dengan Isabella, Sinopsis Saleha Hari ini 25 Juli 2024 dan Link Nonton




×

Baca juga: Sinopsis Sinetron My Heart Hari ini 25 Juli 2024: Raisa Terus Mencari Keberadaan Mike yang Kini Sudah jadi Pemeran Utama dalam Sinetron Terbarunya

Baca juga: Apa Penyebab Meninggalnya Hamzah Haz Meninggal Dunia? Benarkah Karena Sakit? Inilah Kronologi dan Kematian Wakil Presiden RI ke-9

“Distribusi KLJ, KPDJ, dan KAJ ini merupakan upaya Bank DKI untuk memastikan bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan cara yang efisien dan aman. Bank DKI bertindak sebagai fasilitator penyaluran bantuan sosial ini, dengan tujuan memperluas cakupan pelayanan sosial kepada masyarakat,” ujar Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 24 Juli 2024.

Sampai dengan Juni 2024, pembagian Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) telah dilakukan dalam dua tahap.

Pada Tahap I, 52.135 penerima KLJ, 6.475 penerima KPDJ, dan 4.800 penerima KAJ mendapatkan bantuan.

Sedangkan pada Tahap II, bantuan diberikan kepada 90.743 penerima KLJ, 11.099 penerima KPDJ, dan 8.807 penerima KAJ.

Bagi penerima yang sebelumnya menerima dana tetapi tidak mendapatkan bantuan di tahun ini, dapat memeriksa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/, atau mengajukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya