4 Persyaratan dan Jumlah Nominal Dana Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah atau BPMS 2024, Dari Usia dari Peserta Didik Hingga Tempat Tinggal
Uang--
Syarat Mendapatkan BPMS 2024
Untuk mendapatkan bantuan BPMS, siswa harus memenuhi beberapa kualifikasi dan persyaratan berikut:
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):
Siswa harus tercatat dalam DTKS yang menjadi basis data penentuan kelayakan penerima bansos di Indonesia.
Berdomisili di Jakarta:
Siswa harus tinggal dan menetap di Jakarta dengan bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Jakarta.
Usia Peserta Didik:
Siswa berusia 6 hingga 21 tahun yang mencakup berbagai jenjang pendidikan.
Status Siswa Baru:
Siswa harus terdaftar sebagai siswa baru di sekolah atau madrasah swasta di Jakarta.
Proses Pengajuan Bantuan
Setelah memenuhi semua kualifikasi dan persyaratan, siswa dapat segera mengajukan permohonan untuk mendapatkan BPMS. Orang tua dan wali murid perlu mengecek kembali semua kualifikasi dan persyaratan untuk memastikan proses pengajuan berjalan lancar tanpa hambatan.***