Siapa Abdul Ghani? Profil Eks Gubernur Maluku Utara yang Tertangkap OTT dan Dikabarkan Order Cewek Rp 3 M
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani--
Siapa Abdul Ghani? Profil Gubernur Maluku Utara yang Tertangkap OTT dan Dikabarkan Order Cewek Rp 3 M
Pada penghujung tahun 2023, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini melibatkan AGK dan belasan orang lainnya terkait dugaan jual beli jabatan.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
"Benar, Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam jual beli jabatan. "Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," katanya pada Senin.
Pada malam hari Selasa (16/7/2024), KPK berhasil menangkap tersangka penyuap Gubernur Maluku Utara yang nonaktif, Abdul Gani Kasuba. Berdasarkan laporan dari Tribunnews.com, tersangka yang ditangkap adalah eks Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif, yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.37 WIB.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, ia belum bisa memberikan kronologi penangkapan tersebut. "Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024) lalu.
KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap proyek, perizinan, dan jual beli jabatan di Pemprov Maluku Utara, yang sebelumnya sudah menjerat Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba. Dua tersangka baru yang ditetapkan dalam perkara tersebut adalah Imran Jakub, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, dan Muhaimin Syarif.
KPK telah menahan Imran Jakub pada Kamis (4/7/2024). Dalam kasus ini, Imran Jakub diduga menyuap Abdul Ghani Kasuba sebesar Rp1.237.500.000 agar dapat mengisi posisi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Maluku Utara.