Siapa Istri dan Anak Alex Denni, Terpidana Kasus Korupsi PT Telkom Tahun 2003 Benarkah Bukan dari Kalangan Orang Sembarangan
tanda tanya-BlenderTimer BlenderTimer-
Kronologi Kasus Korupsi
Alex Denni, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Parardhya Mitra Karti, didakwa melakukan korupsi dalam proyek tersebut.
Kasus ini berujung pada keputusan Mahkamah Agung pada 7 September 2013 yang memvonisnya dengan hukuman penjara di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung.
Selain hukuman penjara, Alex juga dijatuhi denda sebesar Rp50 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp789 juta.
Penangkapan Alex Denni setelah sebelas tahun menjadi buronan tentunya menjadi sorotan publik.
Ia berhasil diamankan oleh Kejari Kota Bandung setelah kembali dari Italia.
Sebagai mantan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi di Kementerian BUMN, penangkapannya menjadi berita besar mengingat posisinya yang cukup tinggi dalam pemerintahan.