Siapa Alex Denni? Terpidana Kasus Korupsi PT Telkom Tahun 2003 Akhirnya Ditangkap di Bandung oleh Kejari, Begini Kronologi dan Biodatanya

Siapa Alex Denni? Terpidana Kasus Korupsi PT Telkom Tahun 2003 Akhirnya Ditangkap di Bandung oleh Kejari, Begini Kronologi dan Biodatanya

tanda tanya-qimono/pixabay-

Kronologi Kasus Korupsi
Alex Denni, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Parardhya Mitra Karti, didakwa melakukan korupsi dalam proyek tersebut.

Kasus ini berujung pada keputusan Mahkamah Agung pada 7 September 2013 yang memvonisnya dengan hukuman penjara di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung.

Selain hukuman penjara, Alex juga dijatuhi denda sebesar Rp50 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp789 juta.

Penangkapan Alex Denni setelah sebelas tahun menjadi buronan tentunya menjadi sorotan publik.

Ia berhasil diamankan oleh Kejari Kota Bandung setelah kembali dari Italia.




×

Sebagai mantan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi di Kementerian BUMN, penangkapannya menjadi berita besar mengingat posisinya yang cukup tinggi dalam pemerintahan.

Baca juga: LINK Video Asusila Diduga Fanda dan Milo Viral di Twitter No Sensor 16 Menit Di Videy Makin Hot, Kini Diburu Natizen Awas UU ITE Mengancam!

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya