Siapa Zulfikar Albana? Pria yang Memperkosa Anak Tirinya Sendiri Killa, Ternyata Menikah Sirih dengan Sang Ibu Laras, Bisa Terjerat Pasal 418 Ayat 1

Siapa Zulfikar Albana? Pria yang Memperkosa Anak Tirinya Sendiri Killa, Ternyata Menikah Sirih dengan Sang Ibu Laras, Bisa Terjerat Pasal 418 Ayat 1

tanda tanya-qimono/pixabay-

Respon Masyarakat dan Aspek Hukum

Kasus ini menuai reaksi keras dari netizen. Banyak yang menuntut hukuman berat bagi Zulfikar. Seorang warganet dengan nama pengguna @fahs*** mengingatkan bahwa perbuatan Zulfikar bisa dijerat Pasal 418 ayat (1) UU 1/2023 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.


Baca juga: Ngerinya Perang di Negara Tetangga, Kudeta Militer Buat Ratusan Sekolah dan Kampus Hancur

Dampak Jangka Panjang

Tragedi ini tidak hanya meninggalkan luka pada Killa, tetapi juga pada Laras. Mantan istri Zulfikar ini mengaku trauma dan memilih untuk tidak menikah lagi. Ia kini dihadapkan pada tantangan menjadi ibu tunggal, sebuah peran yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya, mengingat ia sendiri tumbuh tanpa sosok ayah.




×

***

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya