KRIS Mulai Berlaku Tahun Depan, Cek Update Terbaru Harga Iuran BPJS Juli 2024
Rumah Sakit--
Perpres Nomor 59 Tahun 2024 juga mengatur 12 persyaratan fasilitas ruang perawatan pada KRIS, antara lain:
1. Bangunan dengan tingkat porositas rendah.
2. Ventilasi udara dengan pergantian minimal 6 kali per jam.
3. Pencahayaan standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk tidur.
4. Kelengkapan tempat tidur dengan 2 kotak kontak dan nurse call.
5. Adanya nakas per tempat tidur.
6. Suhu ruangan antara 20-26 derajat Celsius.
7. Pemisahan ruang berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit.
8. Kepadatan maksimal 4 tempat tidur dengan jarak antar tepi minimal 1,5 meter.
9. Tirai/partisi yang menempel di plafon atau menggantung.
10. Kamar mandi dalam ruang rawat inap.
11. Kamar mandi sesuai standar aksesibilitas.
12. Outlet oksigen.