Siapa Aisyah Hijanah? Istri Pertama Alif Teega Influencer Asal Malaysia Yang Ditangkap Polisi Karena Penggelapan Uang Sumbangan
Alif-Instagram-
Menurut laporan dari MStar, perintah penahanan tersebut dikeluarkan oleh Hakim Irza Zulaikha Rohanuddin setelah mengabulkan permohonan dari Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Pengadilan Magistrate Putrajaya. Keputusan ini diambil untuk memastikan penyelidikan berjalan dengan lancar dan tidak ada upaya dari tersangka untuk menghilangkan barang bukti.
Pengacara Alif Teega dan Aisyah Hijanah, Abdul Rahim Ali, memberikan keterangan bahwa kliennya diperiksa berdasarkan pasal 23 Undang-Undang MACC terkait penyalahgunaan kekuasaan, bukan pasal penggelapan uang. "Penahanan dilakukan sesuai dengan pasal 23 UU MACC, yaitu penyalahgunaan kekuasaan. Ini bukan terkait dengan klausul penggelapan uang," jelas Abdul Rahim Ali pada Kamis, 11 Juli 2024.
Penegasan ini disampaikan mengingat banyaknya spekulasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan penggelapan dana sumbangan oleh pasangan ini. Sebelum ditahan, Aisyah Hijanah sempat memberikan klarifikasi melalui media sosial. Dalam klarifikasinya, ia menegaskan bahwa dirinya dan suaminya tidak melakukan penyelewengan dana sumbangan seperti yang dituduhkan.
"Walaupun masyarakat sudah membuat penafsirannya, di sini saya menegaskan bahwa saya dan suami tidak menggunakan uang derma untuk tujuan pribadi," tulis Aisyah Hijanah pada 2 Juli 2024. Ia juga membantah menerima komisi sebesar 20 persen dari dana sumbangan tersebut sebagaimana yang ramai dibicarakan belakangan ini.