Apa Akun Instagram Rindi Prestian Sri Wardani? ASN Pemkab Mojokerto yang Berselingkuh dengan Imam Almahfudi, Benarkah dBukan dari Keluarga Biasa
Rindi-Instagram-
Iptu Suparno menambahkan bahwa pelaku masih dalam proses penyidikan dan barang bukti yang dilaporkan termasuk sarung dan kaos. “Karena diminta visum juga, jadi kemungkinan dua atau tiga hari lagi selesai. Sementara kalau perselingkuhan, pasal yang dikenakan adalah pasal perzinahan. Ini kan masih proses pendalaman, kita tunggu hasilnya, kita belum bisa memastikannya,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Mojokerto. Banyak pihak berharap agar proses penyidikan berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Dengan adanya kasus ini, diharapkan juga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai dan menjaga keutuhan rumah tangga.***