Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Pakar Bilang Putusam Hakim Berimpilikasi Bagi Hasil Persidangan Kasus Vina Cirebon
Film Vina: Sebelum 7 Hari--
Keputusan ini sekaligus menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk selalu menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Dengan dikabulkannya permohonan praperadilan ini, Pegi Setiawan diharapkan segera dibebaskan dari tahanan, serta mendapatkan kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjalankan hukum dengan adil dan sesuai prosedur.***