Daftar 82 Anggota DPR RI yang Terlibat Judol Hingga Diduga Menerima Aliran Dana Sebesar Rp1,9 Miliar

Daftar 82 Anggota DPR RI yang Terlibat Judol Hingga Diduga Menerima Aliran Dana Sebesar Rp1,9 Miliar

judi-ThorstenF ThorstenF/pixabay-

Daftar 82 Anggota DPR RI yang Terlibat Judol Hingga Diduga Menerima Aliran Dana Sebesar Rp1,9 Miliar

Adang Daradjatun MKD DPR RI, Menjelaskan Anggota DPR RI yang Aktif Terlibat Judol Hingga Mencapai 82 Orang

Berapa Anggota DPR RI dalam Kasus Judi Online? Benarkah Jumlahnya Mencapai Puluhan?

Dugaan Keterlibatan Anggota DPR RI dalam Kasus Judi Online: Sebuah Sorotan

Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang masih aktif hingga kini diduga terlibat dalam kasus judi online.




×

Baca juga: Cindra Aditi Tejakinkin Agamanya Apa? Islam Atau Kristin? Inilah Profil Wanita Anggota PPLN Den Haag Korban Asusila Hasyim Asy'ari Mantan Ketua KPU

Dugaan ini memicu perhatian publik setelah sejumlah informasi mengungkapkan bahwa beberapa anggota dewan terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Pengakuan Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menyatakan bahwa sebanyak 82 anggota DPR RI diduga terlibat dalam judi online.

Informasi ini diungkapkan pada tanggal 27 Juni 2024, menambah panasnya isu yang sudah merebak di kalangan masyarakat.

Baca juga: Nonton Drakor My Sweet Mobster Episode 8-9 Sub Indo di JTBC dan KST Bukan di BiliBili Apalagi LK21: Go Eun Ha Membuka Kotak Waktu yang Diberikan oleh Seo Ji Hwan

TAG: #dpr ri
Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya