Download Video Opa Ambon yang Ternyata Direkam Bulan Lalu, Inisial PS Usia 62 Tahun Malah Lakukan Perbuatan Tak Pantas
Video--
Video mesum tersebut diambil di salah satu hotel di Kota Ambon pada Jumat (17/6). Hanya berselang beberapa hari, video ini mulai beredar luas dan menjadi viral di media sosial sejak Jumat (21/6). Berikut adalah lima fakta mengejutkan di balik viralnya video ini:
1. Pemeran Wanita Panik dan Melapor ke Polisi
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S Luhukay, mengungkapkan bahwa EL baru mengetahui penyebaran video mesum tersebut dari rekannya yang berinisial RS. RS menghubungi EL melalui pesan WhatsApp untuk memberitahu bahwa video tersebut sudah tersebar luas di media sosial.
"Rekan korban (EL), RS memberitahu ke korban bahwasanya video pornografi korban bersama pelaku sudah viral atau tersebar di sosial media," ujar Ipda Janete S Luhukay dalam keterangannya, Senin (24/6).
EL yang panik dan ketakutan segera menuju ke kantor polisi untuk membuat laporan. "Mengetahui hal tersebut, korban merasa panik/takut dan menuju ke kantor Polresta Pulau Ambon membuat laporan agar diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Janete.
2. Opa PS Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi segera menindaklanjuti laporan EL dengan mengamankan PS. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, PS langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Pelaku PS sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP La Beli kepada detikcom, Sabtu (22/6).
PS dijerat dengan Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. La Beli menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. "PS juga sudah kita tahan di Rutan Mapolresta Pulau Ambon guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.