Siapa Muhammad Erik? Oknum Pengurus Ponpes di Lumajang yang Diduga Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Izin Orang Tua, Benarkah Belum Lakukan Malam Pertama?

Siapa Muhammad Erik? Oknum Pengurus Ponpes di Lumajang yang Diduga Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Izin Orang Tua, Benarkah Belum Lakukan Malam Pertama?

tanda tanya-Tumisu/pixabay-

Laporan ke Polisi
Merasa tidak terima dengan perlakuan terhadap putrinya, MR akhirnya melaporkan Muhammad Erik ke Mapolres Lumajang pada Selasa, 14 Juni 2024. Muhammad Erik sendiri mengaku telah mengetahui laporan tersebut, namun ia menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai tuduhan yang dialamatkan padanya.

Baca juga: UPDATE Magic Emperor Chapter 566 567 568 SUB INDO - Manhua Demonic Emperor Full 566 567 Makin Seru Bikin Penasaran


Status Hukum
Saat ini, Muhammad Erik telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Meski demikian, hingga kini Erik belum ditahan dan proses hukum masih terus berjalan. Kasus ini terus menyita perhatian publik yang berharap keadilan dapat ditegakkan, terutama untuk melindungi hak-hak anak di bawah umur.***

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya