Siapa Muhammad Erik? Oknum Pengurus Ponpes di Lumajang yang Diduga Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Izin Orang Tua, Benarkah Belum Lakukan Malam Pertama?
tanda tanya-Tumisu/pixabay-
Viral di Media Sosial
Berita tentang pernikahan ini cepat menyebar dan menjadi viral di media sosial. Salah satu unggahan yang paling banyak dibagikan adalah dari akun X @kegblgnunfaedh. Dalam unggahan tersebut, netizen ramai-ramai mengomentari dan mengkritik tindakan Muhammad Erik.
Kronologi Pernikahan
Menurut laporan yang beredar, Muhammad Erik diduga telah menikahi gadis di bawah umur tersebut secara siri pada tanggal 15 Agustus 2023. Erik sendiri merupakan pengurus sebuah pondok pesantren di Kecamatan Candipuro, Lumajang.
Pengakuan Sang Ayah
MR, ayah dari gadis tersebut, mengungkapkan bahwa putrinya tidak pernah bercerita tentang pernikahannya dengan Muhammad Erik. Ia baru mengetahui semuanya setelah putrinya mengaku hamil. "Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," ujar MR.
Bujuk Rayu dan Iming-Iming
Korban mengaku bahwa dirinya diiming-imingi uang sebesar Rp300.000 dan dijanjikan kebahagiaan oleh Muhammad Erik. Rayuan tersebut membuatnya luluh dan setuju untuk dinikahi secara siri. Namun, kehidupan setelah pernikahan jauh dari harapan. Muhammad Erik tidak tinggal serumah dengan korban, melainkan hanya memanggilnya ketika ingin menyalurkan hasrat. Korban selalu dijemput oleh orang suruhan Erik yang berinisial M.