Kabar Buruk, Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Listrik Per Juli 2024, Berapa Kenaikannya?
listrik-Alexas_Fotos/pixabay-
Kabar Buruk, Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Listrik Per Juli 2024
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengumumkan kebijakan baru mengenai tarif listrik nonsubsidi pada Juli 2024.
Penyesuaian tarif listrik PLN dilakukan setiap tiga bulan sekali. Saat ini, tarif yang berlaku masih sama seperti periode April-Juni 2024.
Baca juga: Jadwal Lengkap MotoGP Assesn 2024 di Belanda Pekan Ini, Jumat 28 Juni Hingga Minggu 30 Juni 2024
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menyatakan bahwa penyesuaian tarif listrik untuk bulan depan masih dalam pembahasan dan akan diumumkan segera.
"Masih dibahas, saatnya ada konferensi pers. Ditunggu saja. Segera," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/6).
Tahun depan, pemerintah berencana menaikkan tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi. Penyesuaian tarif ini tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Dalam KEM PPKF, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah perlu dinaikkan. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan subsidi dan kompensasi energi dalam APBN.