Ternyata Mudah, Ini Cara Mengurus Akta Kelahiran lewat Aplikasi Dukcapil

Ternyata Mudah, Ini Cara Mengurus Akta Kelahiran lewat Aplikasi Dukcapil

Akta Kelahiran--

Panduan Cara Mengurus Akta Kelahiran melalui Aplikasi

1. Mengakses Aplikasi Dukcapil dengan NIK

Buka Google Play Store dan cari aplikasi Dukcapil yang sesuai dengan kota atau kabupaten tempat Anda tinggal. Pastikan aplikasi tersebut adalah aplikasi resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat.


2. Mengunduh Aplikasi dan Registrasi

Jika aplikasi tersedia, unduh dan pasang aplikasi Dukcapil yang relevan dengan wilayah Anda. Kemudian, ikuti petunjuk untuk melakukan pendaftaran akun sesuai dengan instruksi yang diberikan dalam aplikasi tersebut.

3. Mengisi Formulir dan Mengunggah Berkas Persyaratan




×

Lengkapi formulir pencatatan kelahiran di dalam aplikasi dan unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan lahir dari dokter atau bidan, akta nikah atau kutipan akta perkawinan, dan paspor jika Anda adalah WNI non-penduduk atau orang asing. Setelah semua formulir diisi dan dokumen diunggah, Anda akan menerima tanda bukti permohonan.

4. Proses Verifikasi dan Validasi oleh Petugas

Petugas di kantor pencatatan sipil akan memeriksa dan memvalidasi data yang Anda kirimkan dengan membandingkannya dengan basis data atau biodata yang ada dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

5. Penerbitan Nomor Register dan Penandatanganan Akta Kelahiran

Setelah data Anda diverifikasi dan divalidasi, pejabat pencatatan sipil akan menandatangani dan menerbitkan nomor register untuk akta kelahiran Anda.

6. Menunggu Pemberitahuan Melalui Email

Anda akan menerima pemberitahuan melalui email dari petugas setelah akta kelahiran Anda siap.

7. Mencetak Akta Kelahiran Sendiri

Anda dapat mencetak salinan akta kelahiran yang sudah ditandatangani secara elektronik oleh pejabat pencatatan sipil. Biasanya, orang tua bayi perlu mengajukan permohonan ke kantor catatan sipil atau lembaga terkait di tempat kelahiran bayi.

Demikianlah panduan lengkap mengenai cara mengurus akta kelahiran secara online melalui aplikasi Dukcapil.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengurus akta kelahiran tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil. Ini memberikan kemudahan dan kenyamanan, serta memastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya