Siapa R? Siswa SMA yang Diduga Menghamili Siswi SMP 15 Tahun di Bekasi, Ternyata Seoarang Anak Anggota Kepolisian Hingga Berujung Disuruh Menggugurkan Kandungan

Siapa R? Siswa SMA yang Diduga Menghamili Siswi SMP 15 Tahun di Bekasi, Ternyata Seoarang Anak Anggota Kepolisian Hingga Berujung Disuruh Menggugurkan Kandungan

hamil-StockSnap/pixabay-

Kisah tragis ini akhirnya dilaporkan oleh keluarga P kepada pihak kepolisian pada 10 Juni 2024. Dalam laporan tersebut, R diduga melakukan tindak pidana sesuai Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini mengundang kecaman dari berbagai pihak, terutama atas sikap tidak bertanggung jawab dari keluarga R yang justru merupakan seorang anggota polisi. Seharusnya, sebagai penegak hukum, mereka yang pertama memberikan contoh baik dalam mematuhi peraturan dan melindungi hak-hak anak.

Baca juga: Jam Tayang dan Sinopsis Di Antara Dua Cinta Hari ini 19 Juni 2024: Shafira Rela Dihina oleh Gina Agar Bisa Membebaskan Julian dari Penjara

Namun, kenyataannya justru sebaliknya. Kasus ini sekali lagi menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak masih sangat lemah di negeri ini, terlebih bagi mereka yang rentan menjadi korban pelecehan dan eksploitasi seksual.

***




×
TAG: #hamil
Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya