Kasus Polwan Bakar Suaminya di Mojokerto, Tersangka Kini Dicek Kejiwaannya
Polisi-Instagram-
Kasus Polwan Bakar Suaminya di Mojokerto, Tersangka Kini Dicek Kejiwaannya
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menaruh perhatian serius terhadap kasus polisi wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya di Mojokerto, Jawa Timur.
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, meminta agar Polda Jawa Timur memeriksa kondisi kejiwaan Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Kami mendapat informasi bahwa tersangka baru saja kembali bekerja setelah cuti melahirkan bayi kembar, yang merupakan anak kedua dari tersangka dan korban,” ujar Poengky pada Selasa, 11 Juni 2024.
Pemeriksaan ini dinilai penting untuk mengungkap motif di balik tindakan tersebut, termasuk kemungkinan tersangka mengalami depresi pasca melahirkan atau post partum depression.
“Dugaan kami, ada faktor lain yang memicu emosi tersangka hingga memuncak,” tambah Poengky.
Kompolnas juga menyatakan keprihatinannya terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan kematian seorang polisi.
“Kompolnas mendorong Polda Jawa Timur untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan dukungan investigasi kejahatan berbasis ilmiah,” kata Poengky.
Selain itu, Kompolnas juga mendukung adanya pendampingan psikiater untuk tersangka.