Deretan Fakta Mengejutkan Polwan Briptu FN yang Bakar Suami di Mojokerto

Deretan Fakta Mengejutkan Polwan Briptu FN yang Bakar Suami di Mojokerto

Polisi-Instagram-

Tangan Korban Diborgol

Dalam pertengkaran tersebut, FN sempat memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Setelah itu, FN menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh RDW.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja," ucap Daniel.

Api yang ada di tangan Briptu FN kemudian menyambar tubuh korban yang sudah berlumur bensin, menyebabkan korban terbakar di sekujur tubuhnya dan berteriak meminta pertolongan.

Penetapan Sebagai Tersangka

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan FN sebagai tersangka dan menahannya.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, pada Minggu (9/6).




×

Saat ini, FN dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, penyidik masih mendalami kemungkinan penerapan pasal lain terhadap FN.

"Sementara ini kita masih menerapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ujar Dirmanto.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya