Berapa Tarif Kenaikan Listrik PLN Juni 2024 per kWh? Benarkah Bikin Para Pengusaha Harus Gulung Tikar Saking Mahalnya?
listrik-jarmoluk/pixabay-
Secara umum, tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi biasanya mengalami penyesuaian setiap tiga bulan.
Penyesuaian ini dipengaruhi oleh beberapa faktor indikator makroekonomi seperti nilai tukar dolar Amerika terhadap rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), tingkat inflasi, serta harga patokan batubara.
Namun, untuk kali ini, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian tersebut.
Rincian Tarif Listrik Non-Subsidi Juni 2024
Mengacu pada data resmi dari PT PLN, berikut adalah rincian tarif listrik per kWh yang berlaku selama bulan Juni 2024 untuk pelanggan non-subsidi:
Rumah Tangga Kecil (R-1/TR):
Daya 900 VA: Rp 1.352/kWh
Daya 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
Daya 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
Rumah Tangga Menengah (R-2/TR):
Daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
Rumah Tangga Besar (R-3/TR):
Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
Bisnis Menengah (B-2/TR):
Daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
Kantor Pemerintah Sedang (P-1/TR):
Daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
Penerangan Jalan Umum (P-3/TR):
Daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
Tarif Listrik Subsidi Tetap Stabil
Selain pelanggan non-subsidi, pelanggan listrik bersubsidi juga tidak mengalami perubahan tarif.
Subsidi listrik masih diberikan kepada beberapa golongan pelanggan, termasuk sektor sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Secara total, ada 25 golongan pelanggan yang masih menikmati subsidi listrik dari pemerintah.