Langkah Baru Menuju Pembangunan yang Lebih Merata, Intip Rencana Pemekaran di Kalimantan Tengah, Wilayah Katingan Utara dan Kotawaringin Selatan Apakah Masuk?
kalimantan-Photography-Landscape/pixabay-
2. Kabupaten Rungan Manuhing
Kabupaten Rungan Manuhing direncanakan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Gunung Mas. Daerah ini memiliki luas sekitar 3.553 km² dan terdiri dari beberapa kecamatan. Meskipun ibu kota kabupaten baru ini belum ditentukan, populasi Rungan Manuhing diperkirakan mencapai 47.000 jiwa pada tahun 2023. Tujuan utama pemekaran ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan lokal dan distribusi sumber daya yang lebih optimal.
3. Kabupaten Katingan Utara
Kabupaten Katingan Utara akan dimekarkan dari Kabupaten Katingan. Calon kabupaten ini mencakup enam kecamatan dengan luas wilayah sekitar 9.300 km². Ibu kota untuk kabupaten ini masih dalam tahap penentuan, dan jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 63.000 jiwa pada tahun 2023. Pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan perekonomian daerah.
4. Kabupaten Kotawaringin Utara
Direncanakan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Utara akan mencakup enam kecamatan dengan ibu kota yang direncanakan di Parenggean. Luas wilayah kabupaten ini sekitar 7.475 km² dengan populasi sekitar 99.000 jiwa pada tahun 2023. Pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan daerah.
5. Kota Sampit
Kota Sampit akan memisahkan diri dari Kabupaten Kotawaringin Timur. Saat ini, calon kota baru ini terdiri dari dua kecamatan dengan luas sekitar 1.365 km². Populasinya diperkirakan mencapai 178.000 jiwa pada tahun 2023. Dengan pemekaran ini, diharapkan efisiensi pemerintahan kota dan layanan publik akan meningkat, serta pengembangan perkotaan dapat berlangsung lebih cepat.