Perbedaan Kasus Vina Garut dan Vina Cirebon, Kasus Apa yang Menjerat Keduanya?
Vina Garut--
Nasib Para Tersangka Kasus Vina Garut
Dalam perjalanan proses penyelidikan kasus Vina Garut, seorang tersangka yang diidentifikasi sebagai AK dinyatakan meninggal dunia di rumahnya, yang terletak di kecamatan Tarogong Kidul, pada Sabtu, 7 September 2019. Polisi mengungkap bahwa AK meninggal akibat komplikasi penyakit yang serius. Sebelum wafat, kondisi kesehatan AK dilaporkan memburuk oleh keluarganya. Jenazahnya kemudian dimakamkan di pemakaman umum di dekat rumahnya. Setelah meninggalnya AK, proses penyelidikan terhadapnya dihentikan, dan polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) atas kasusnya.
Meskipun demikian, proses hukum terhadap tersangka lainnya terus berlanjut. WL dan AD dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun sembilan bulan, sementara VA dihukum penjara selama tiga tahun. Selain itu, masing-masing tersangka juga didenda sebesar Rp1 miliar atau akan menjalani kurungan selama tiga bulan jika tidak membayar denda tersebut.
Diketahui bahwa VA telah dibebaskan pada tahun 2021 dan kini telah memulai kembali kehidupannya, termasuk kembali bekerja. Namun, belum ada kabar terbaru mengenai tersangka lainnya, AD dan WL, setelah mereka dibebaskan.
Demikianlah perkembangan terbaru mengenai nasib para tersangka dalam kasus Vina Garut. Perlu diingat bahwa kasus ini berkaitan dengan penyebaran video mesum, sementara kasus Vina Cirebon berkaitan dengan pembunuhan.