Tak Hanya BPJS Kesehatan Ternyata Ini Daftar Dokumen Syarat Perpanjang SIM

Tak Hanya BPJS Kesehatan Ternyata Ini Daftar Dokumen Syarat Perpanjang SIM

SIM Surat Izin Mengemudi--

Pilihan Perpanjangan SIM: Online dan Offline

Polisi saat ini menawarkan dua metode untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), yaitu secara online dan secara langsung. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Cara Perpanjang SIM di Kantor Polisi

1. Kunjungi Lokasi Perpanjangan:

- Datangi Satpas, SIM Corner, atau mobil SIM keliling terdekat sesuai lokasi Anda.

2. Persiapkan Dokumen:

- Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM. Pastikan tidak ada yang terlewat.




×

3. Isi Formulir:

- Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.

4. Bayar Biaya:

- Lakukan pembayaran biaya perpanjangan sesuai jenis SIM yang Anda perpanjang.

5. Registrasi Sidik Jari dan Foto:

- Selesaikan proses registrasi sidik jari dan pengambilan foto.

6. Terima SIM Baru:

- Tunggu beberapa saat hingga petugas mengeluarkan SIM baru. Jika stok SIM kosong, Anda akan diberitahu jadwal pengambilan SIM.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya