Kronologi Ibu Muda Cabuli Anak Kandungnya Baju Biru di Tangsel, Saat Ini Sudah Diamankan dan Jadi Tersangka
Baju biru-Instagram-
Kronologi Ibu Muda Cabuli Anak Kandungnya Baju Biru di Tangsel, Saat Ini Sudah Diamankan dan Jadi Tersangka
Suami dari R (22), ibu muda yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang berusia lima tahun, sempat berencana melaporkan istrinya ke pihak berwajib.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, suami R sempat mempertimbangkan untuk melaporkan istrinya ke Polsek Ciledug dan Polres Metro Tangerang Kota.
Baca juga: Video Viral Mama Muda Cabuli Anaknya Baju Biru di Tangsel, Pelaku Masih Diperiksa Polisi
Baca juga: Link Baca Eleceed chapter 302 Sub Indo Lanjutan komik Eleceed 302 Bahasa Indonesia
"Suaminya ingin melaporkan istrinya ke Polsek Ciledug dan Polres Metro Tangerang Kota, karena mereka tinggal di Ciledug. Namun, laporan tersebut tidak jadi dilakukan," ungkapnya pada Selasa (4/6/2024).
Ade Ary menjelaskan bahwa suami R tidak mengetahui pembuatan video asusila tersebut. "Saat video tersebut dibuat, suaminya tidak berada di tempat karena sedang bekerja sebagai pengamen," jelasnya.
Video tersebut dibuat pada 30 Juli 2023 dan diketahui oleh suami R setelah istrinya menceritakan kejadian itu kepada temannya, E. R kemudian, bersama E, melaporkan pembuatan video tersebut kepada suaminya, yang kemudian sangat marah. "Setelah mendengar cerita tersebut, suaminya marah selama sekitar seminggu," kata Ade Ary.
Hingga kini, alasan suami R tidak jadi melaporkan istrinya ke polisi masih belum diketahui. "Penyidik sedang mendalami keterangan dari suami R terkait hal ini," tambah Ade Ary.
Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka R. Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Biro SDM Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan psikiater guna memeriksa kondisi kejiwaan tersangka R. Selain itu, korban juga akan mendapatkan trauma healing yang melibatkan polisi wanita (Polwan).
Ade Safri menyatakan, "Kami akan melakukan koordinasi dengan Biro SDM Polda Metro Jaya untuk mendapatkan bantuan psikolog anak dalam rangka trauma healing terhadap korban." Upaya pemulihan trauma psikologis korban juga akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Tri Purwanto, Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, mengunjungi Polda Metro Jaya untuk melihat kondisi anak korban dan memberikan pendampingan. "Kami datang untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya," kata Tri kepada wartawan.
Tri melaporkan bahwa kondisi anak tersebut cukup ceria saat dikunjungi. "Kami sudah berkomunikasi dengan anaknya. Secara garis besar, dia terlihat ceria dan responsif," ujarnya. Tri memastikan bahwa pihaknya akan terus mendampingi anak tersebut, baik di rumah maupun dalam kegiatan sehari-hari, serta memberikan rekomendasi bantuan ekonomi jika diperlukan.
Mahardhika, perwakilan dari Kementerian PPA, menyatakan komitmen untuk memastikan pemenuhan hak dan pendampingan psikologis anak dilakukan secara optimal. "Kami mendorong agar pelaksanaan pendampingan dari Banten atau Tangsel dilakukan lebih efektif untuk pemenuhan hak-hak anak," katanya.
Ia menambahkan, "Kami akan bekerja sama dengan Dinas PPA dan pihak terkait lainnya untuk memastikan anak mendapatkan pemulihan psikologis yang optimal."