KABAR GEMBIRA! Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Mulai Cair Hari Ini 3 Juni 2024, Waspada Penipuan
Uang--
KABAR GEMBIRA! Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Mulai Cair Hari Ini 3 Juni 2024, Waspada Penipuan
Kabar gembira bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PNS! Pembayaran gaji ke-13 PNS akan dimulai pada Senin, 3 Juni 2024.
Pembayaran ini mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Baca juga: Ini Dia 4 Komponen dari PT TASPEN di GAJI yang DIterima Pensiunan Hari Ini Senin 3 Juni 2024
Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, menyampaikan hal ini seperti dilansir dari Liputan6.com pada Minggu, 2 Juni 2024.
Menurut Deni, sesuai dengan PP 14 Tahun 2024 dan PMK 15 Tahun 2024, pembayaran gaji ke-13 PNS baru akan cair dan dibayarkan kepada penerima pada bulan Juni 2024, dimulai dari tanggal 3 Juni 2024.
Untuk ASN pemerintah pusat dan TNI-Polri, anggaran yang dibayarkan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk gaji ke-13 mencapai Rp 18 triliun.
Sedangkan untuk ASN daerah, akan disalurkan dari APBN melalui instrumen Transfer ke Daerah senilai Rp 21,1 triliun. Pensiunan Kementerian Keuangan juga akan menerima alokasi sebesar Rp 11,7 triliun, yang dibebankan kepada APBN Pusat dari Bendahara Umum Negara.