Ternyata Sholat di Masjid Hukumnya Tidak Wajib, Ini Penjelasan Buya Yahya

Ternyata Sholat di Masjid Hukumnya Tidak Wajib, Ini Penjelasan Buya Yahya

Masjid--

Shalat berjamaah di masjid memiliki keutamaan yang istimewa dibandingkan dengan shalat sendirian di rumah atau di tempat lain. Namun, bagaimana sebenarnya hukum shalat berjamaah di masjid dalam Islam?

Berikut adalah penjelasan dari Buya Yahya atas pertanyaan salah satu jamaah.


Salah satu jamaah bertanya pada Buya Yahya,

"Apakah shalat berjamaah di masjid itu wajib atau tidak? Kalau memang wajib, apakah shalat di rumah itu tidak diperkenankan?"

Buya Yahya menjelaskan bahwa menurut madzhab Imam Syafi'i, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah, shalat berjamaah adalah sunnah yang ditegaskan, bukan wajib.




×

Dalam pandangan madzhab kita, ada yang menyatakan bahwa hukum shalat berjamaah di masjid adalah fardhu kifayah. Artinya, jika sudah ada yang menjalankan shalat berjamaah di masjid, maka yang lain tidak diwajibkan, tetapi tetap dianjurkan sebagai sunnah yang ditegaskan.

Namun, menurut madzhab Imam Ahmad bin Hanbal, shalat berjamaah di masjid dianggap sebagai wajib. Ada dua pemahaman mengenai makna wajib dalam hal ini: pertama, bahwa shalat tidak sah jika tidak berjamaah; kedua, meskipun sah, tetapi dianggap berdosa menurut Imam Ahmad bin Hanbal.

Buya Yahya menegaskan bahwa dalam madzhab masyarakat kita, yaitu Imam Syafi'i, kita harus menyadari bahwa shalat berjamaah di masjid adalah sunnah yang memiliki pahala besar yang harus dijaga.

Kita tidak menganggap orang yang tidak shalat berjamaah di masjid sebagai kafir atau fasik, tetapi mereka hanya kehilangan pahala besar dari sunnah tersebut. Kita semua seharusnya merindukan untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya