Sosok Riwanti Ibu Tiri di Riau Racuni Anak Pakai Obat Tikus Gara-gara Kesal dengan Suami, Buta Hati hingga Lakukan Percobaan Pembunuhan
Riwanti Ibu Tiri di Riau Racuni Anak Pakai Obat Tikus Gara-gara Kesal dengan Suami, Buta Hati hingga Lakukan Percobaan Pembunuhan--
Istri Masmin menjelaskan bahwa korban telah keracunan setelah minum kopi yang diberikan oleh ibu tirinya, RI.
"Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama," kata Andrian.
Pelapor juga mengantarkan RI alias Wanti ke kantor polisi.
RI mengakui bahwa dia meracuni anak tirinya karena kesal terhadap ayah kandung korban.
"Saya kesal dan sakit hati sama bapaknya," ucap RI dalam video yang diterima dari Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika, pada Kamis (9/5/2024).
RI juga mengungkapkan bahwa selama empat tahun menikah dengan ayah korban, dia sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan suaminya kerap kali marah tanpa alasan yang jelas.
Saat ini, RI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sesuai dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," ungkap Kapolsek Pujud.***