Kronologi 42 Balita Keracunan di Majene Usai Konsumsi Makanan Pencegah Stunting, Pihak Mana yang Harus Tanggung Jawab? dan Apa Penyebabnya
Kronologi 42 Balita Keracunan di Majene Usai Konsumsi Makanan Pencegah Stunting, Pihak Mana yang Harus Tanggung Jawab? dan Apa Penyebabnya
DP3APPKB Penanggung Jawab 42 Balita Keracunan Makanan Stunting di Majene? Begini Kronologi dan Penyebabnya
Apa Penyebab 42 Balita Keracunan Makanan Pencegah Stunting di Pamboang Majene? Penanggung Jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak?
Polisi dari Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan 42 balita yang diduga mengalami keracunan akibat makanan pencegah stunting di kantor Kecamatan Pamboang. Saat ini, seluruh korban telah mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Majene, AKP Budi Adi, kejadian ini terjadi saat acara peluncuran makanan tambahan bergizi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Majene.
"Berdasarkan keterangan awal, pihak BP3APPKB yang telah membagikan sebanyak 200 porsi makanan tambahan bergizi dalam dua kali sajian, untuk dikomsumsi balita dan ibu hamil, sehingga kasus dugaan keracunan terjadi," ujar Budi dilansir dari Antara, Kamis (9/5/2024).
Budi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah individu yang terlibat dalam pembagian makanan tersebut, serta mencatat kronologi peristiwa awal yang memicu insiden tersebut.
"Insiden ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses persiapan dan penyajian makanan tambahan, terutama bagi balita dan ibu hamil," ungkap Budi.
lanjutan,