Kabar Terkini, Siapa Saja KTP Penerima Bansos di Bulan Mei 2024? Temukan Nama Anda Masuk Penerima PKH, BPNT, PIP, BLT dan Cadangan Beras?
Daftar Bantuan Sosial (Bansos) di Bulan Mei 2024
Dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan, berbagai jenis bansos diperkirakan akan dicairkan pada bulan Mei tahun 2024. Ini mencakup beberapa program yang telah direncanakan untuk disalurkan kepada penerima manfaat yang memenuhi syarat.
- Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 akan menjadi salah satu bansos yang akan disalurkan. Bantuan ini akan diterima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan bantuan disesuaikan berdasarkan kategori penerima manfaat, seperti anak SD, SMP, SMA/SMK, lansia, disabilitas berat, ibu hamil, dan anak usia dini.
- Selanjutnya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, dengan jumlah bantuan sebesar Rp600 ribu.
- Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga akan memberikan bantuan pendidikan melalui rekening SimPel BRI, BNI, dan BSI.
- Bantuan Cadangan Beras Pemerintah sebesar 10 kg juga akan diberikan kepada keluarga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
- Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan akan diberikan dengan nominal bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan pencairan diperkirakan antara bulan Mei atau Juni.
Baca juga: BACA Iseop's Romance Chapter 46 Sub Indo Bahasa Indonesia WEBTOON Lee Seob’S Love 46
Cara Cek Nama Penerima Bansos Mei 2024
Untuk memeriksa apakah Anda atau orang yang Anda kenal memenuhi syarat sebagai penerima bansos pada tahun 2024, pemerintah menyediakan berbagai cara pengecekan. Salah satunya adalah melalui laman atau website resmi yang disediakan oleh pemerintah Cekbansos.kemensos.go.id
Anda dapat melakukan pengecekan terhadap beberapa jenis bantuan sosial yang berbeda dengan langkah-langkah yang mudah dipahami.
Misalnya, untuk mengecek PKH, Bantuan Cadangan Pangan, serta Mitigasi Risiko Pangan, Anda dapat membuka link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP.
Selanjutnya, masukkan data alamat penerima manfaat sesuai dengan Kartu
Tanda Penduduk (KTP), pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP, serta tuliskan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP. Terakhir, ketikkan huruf kode captcha yang muncul untuk melengkapi proses pengecekan.
Cara Cek Status Penerima PIP, cek pada halaman berikutnya,