Alhamdulillah! Visa Jemaah Haji Reguler Sebanyak 195.917 Sudah Selesai dan Bisa Langsung Terbit!
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah data dan dokumen yang telah masuk sudah melampaui kuota yang ada untuk tahun ini.
Data tersebut merupakan cadangan yang siap digunakan jika terdapat jemaah yang menunda keberangkatannya.
"Jadi dokumen yang kita proses sudah melebihi kuota haji tahun ini. Persentasenya mencapai 104,76% karena termasuk juga jemaah dengan kuota cadangan. Ini kita proses agar jika ada yang menunda keberangkatan, jamaah dengan status cadangan juga sudah tervisa," tambah Saiful Mujab.
"Dari 223.474 dokumen yang terverifikasi, kita sudah ajukan request visa untuk 212.429 jemaah haji reguler," lanjutnya.
Saiful Mujab berharap, dengan peningkatan dalam proses penerbitan visa ini, seluruh kuota jemaah haji Indonesia dapat terpenuhi dengan optimal.
Terkait dengan sistem pemberangkatan haji tahun 2024, Abdul Mujab menjelaskan bahwa jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan dalam dua gelombang.
Gelombang pertama direncanakan pada tanggal 12 hingga 23 Mei 2024, sementara gelombang kedua akan berlangsung dari tanggal 24 Mei hingga 10 Juni 2024.***