Apa Akun IG Elizabeth Grace Mahasiswi UNIBRAW Didua Gunakan Uan KIP Kuliah Untuk Dugem dan Foya-foya, Anak Siapa?

Apa Akun IG Elizabeth Grace Mahasiswi UNIBRAW Didua Gunakan Uan KIP Kuliah Untuk Dugem dan Foya-foya, Anak Siapa?

VIV.co.id - Apa Akun IG Elizabeth Grace Mahasiswi UNIBRAW Didua Gunakan Uan KIP Kuliah Untuk Dugem dan Foya-foya, Anak Siapa?

Siapa Elizabeth Grace Beninda Djojo Mahasiswi UNIBRAW Viral Diduga Gunakan KIP Kuliah Untuk Biaya Dugem dan Foya-foya, Inilah Sosoknya


Baca juga: Motif Pembunuhan Riny Mariani Mayat dalam Koper di Cikarang Barat, Video CCTV Detik-detik Pembunuhan Viral di Tiktok

Sebuah kontroversi mencuat di lingkungan mahasiswa Universitas Brawijaya (UNBRAW) Malang setelah seorang mahasiswi diketahui menggunakan dana Bantuan Program Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam.

Mahasiswi yang dimaksud adalah Elizabeth Grace Beninda Djojo, yang tercatat sebagai penerima manfaat dari KIP-K. Namun, Elizabeth bukanlah satu-satunya kasus, karena masih ada beberapa nama lain yang juga terdaftar sebagai penerima KIP-K namun diduga tidak memenuhi syarat.




×

Baca juga: KOMIK Lookism 499 Bahasa Indonesia: Langsung Baca Lookism 499 500 Sub Indo Cerita Terbaru

Baca juga: Sinopsis Boys Be Brave! (2024) Sub Indo, Tayangan Terbaru Drama Korea Dibintangi Kim Sung Hyun dan Nam Shi An Bukan di LK21 Tapi Viki Rekuten

Baca juga: Fakta atau Mitos? Benarkah Vaksin Astra Zeneca Berpotensi Efek Samping Langka?

Ketika nama Elizabeth terungkap, berbagai komentar dan kritik pun mengalir terkait perilaku konsumtif mahasiswi tersebut. Melalui akun media sosial @brawijayakorup, pada hari Kamis, 2 Mei 2024, beberapa individu menyoroti aktivitas Elizabeth yang disinyalir menggunakan dana KIP-K untuk kegiatan hiburan malam.

Seorang pengguna media sosial, @zaki.rsya, menulis,"Uang KIP K dibuat dugem tu, apa ga malu sama yang membutuhkan tapi dia ga dapat KIPK," ujarnya.

Tidak sedikit yang mengejek Elizabeth setelah namanya terungkap sebagai penerima KIP-K yang menggunakan dana tersebut untuk kegiatan yang dianggap tidak bermanfaat.

lanjutan,

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya