Fokus pada Bandar Internasional! Hadi Tjahjanto Menko Polhukam Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Fokus pada Bandar Internasional! Hadi Tjahjanto Menko Polhukam Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Rencana dan Pembagian Tugas Satgas Pemberantasan Judi Online

Satgas pemberantasan judi online nantinya akan memiliki pembagian tugas yang jelas. Menurut Hadi, satgas ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, serta akan mencakup beberapa aspek, termasuk penegakan hukum, pengaturan ruang siber, dan pengawasan transaksi keuangan. Setiap aspek ini memainkan peran penting dalam memastikan keberhasilan operasi pemberantasan judi online.

PPATK pada 2023 menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online, dengan sekitar 80% di antaranya bermain dengan nilai di bawah Rp 100.000.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Menko Polhukam Siap Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online Dari Bandar, Jaringan Hingga ke Akar-Akarnya!

Namun, perputaran uang dalam judi online mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023, menunjukkan skala besar dari industri ini. Angka-angka ini menyoroti pentingnya upaya pemberantasan yang efektif untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.




×

Dengan kolaborasi yang kuat dan fokus pada bandar internasional, Satgas Pemberantasan Judi Online diharapkan dapat mengurangi dampak buruk dari judi online dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas dan cepat dalam menangani masalah ini.***

 

 

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya