Dibuka Kapan Prakerja Gelombang 67? Catat Tanggal dan Waktunya, Jangan Lewatkan Rp 600 Ribu per Bulan di TF langsung ke DANA dari Pemerintah!

Dibuka Kapan Prakerja Gelombang 67? Catat Tanggal dan Waktunya, Jangan Lewatkan Rp 600 Ribu per Bulan di TF langsung ke DANA dari Pemerintah!

VIV.co.id -Dibuka Kapan Prakerja Gelombang 67? Catat Tanggal dan Waktunya, Jangan Lewatkan Rp 600 Ribu per Bulan di TF langsung ke DANA dari Pemerintah!

Pembukaan Prakerja Gelombang 67! Tanggal Berapa dan Kapan? Tarik Tunai di DANA Rp 600 Ribu Per Bulan, Buruan Gabung!


Registrasi untuk gelombang 66 Program Kartu Prakerja telah resmi ditutup pada tanggal 22 April 2024 yang lalu.

Baca juga: Siapa Suami dan Anak Mooryati Soedibyo? Pendiri dari Mustika Ratu dan Yayasan Puteri Indonesia yang Telah Tutup Usia, Ternyata Bukan Kaleng-Kaleng Keluarganya

Peserta yang berhasil lolos akan segera memulai proses pelatihan mereka. Namun, bagi mereka yang tertarik untuk mendaftar sebagai peserta baru, pertanyaan yang sering muncul adalah kapan gelombang 67 akan dibuka?




×

Kartu Prakerja telah menjadi salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat meningkatkan keterampilan mereka.

Setiap peserta diberikan dana untuk memilih dari berbagai jenis pelatihan yang disediakan oleh mitra lembaga pelatihan yang tergabung dalam program ini.

Baca juga: Chandrika Chika dan Billy Syahputra Pacaran? Apa Hubungan Keduanya? Singgung Cuma Adek Kakak, Begini Pernyataan Mantan Pacar Amanda Manopo

Baca juga: Apa Agama Mooryati Soedibyo? Islam Atau Kristen? Berikut Profil Pendiri Yayasan Puteri Indonesia dan Mustika Ratu, Bukan Orang Sembarangan

Baca juga: Penyebab Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia Karena Apa? Pendiri Mustika Ratu Hembuskan Nafas di Usia 96 Tahun, Cek Profil dan Biodata, Orang Tua, Anak hingga Suami

Setelah menyelesaikan pelatihan pertama dan mendapatkan sertifikat yang sesuai, peserta berhak mendapatkan insentif sebagai penghargaan atas usaha mereka.

Menurut informasi yang terdapat di situs resmi Prakerja, insentif bagi peserta terdiri dari dua bagian utama, yaitu insentif biaya pencarian kerja dan insentif pengisian survei.

Insentif biaya pencarian kerja diberikan sekali sebesar Rp600.000. Sementara itu, insentif pengisian survei senilai Rp50.000 diberikan maksimal dua kali.

Cek pada halaman berikutnya,

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya