Siapa MJ, AMO, AT hingga BB, HJ Tersangka Pengguna Narkoba Bersama Chika dan Jeixy Esport PUBG ML? Cek Identitas 6 Selebgram Penghuni Baru di Penjara
VIV.co.id -Siapa MJ, AMO, AT hingga BB, HJ Tersangka Pengguna Narkoba Bersama Chika dan Jeixy Esport PUBG ML? Cek Identitas 6 Selebgram Penghuni Baru di Penjara
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam individu yang dikenal sebagai selebgram sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang melibatkan penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dicampurkan dalam cairan rokok elektrik yang dikenal sebagai liquid.
Dari keenam tersangka tersebut, tiga di antaranya adalah wanita, yakni AT (24 tahun), MJ (22 tahun), dan CK (22 tahun), serta tiga pria, yaitu AMO (22 tahun), BB (25 tahun), dan HJ (27 tahun).
Di antara para tersangka, terdapat seorang artis dan selebgram yang dikenal dengan nama Chandrika Cika (22 tahun) alias CK.
Mereka ditangkap oleh pihak kepolisian saat sedang menggelar pesta narkoba di sebuah hotel di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP (tempat kejadian perkara) itu adalah satu buah pods atau rokok elektronik yang berisi cairan mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," jelas Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugras dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
lanjutan,