Siapa Identitas 6 Selebgram MJ, AMO, AT BB, HJ Tersangka Narkoba Selain Chandrika Cika dan Jeixy yang Akan Mendekam 4 Tahun di Bui?

Siapa Identitas 6 Selebgram MJ, AMO, AT BB, HJ Tersangka Narkoba Selain Chandrika Cika dan Jeixy yang Akan Mendekam 4 Tahun di Bui?

VIV.co.id -Siapa Identitas 6 Selebgram MJ, AMO, AT BB, HJ Tersangka Narkoba Selain Chandrika Cika dan Jeixy yang Akan Mendekam 4 Tahun di Bui? Nikmati Ganja dan Sabu-sabu di Pods 

Identitas 6 Selebgram Tersangka Narkoba Selain Chandrika Cika dan Jeixy, Hirup Pods Ganja dan Sabu-sabu, Siapa Saja Namanya?

Baca juga: RILIS BARU! Kaiju No. 8 Chapter 106 Bahasa Indonesia, Link Legal Tinggal Klik Sub Indo Bukan di Komikcast Komikindo

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam selebgram orang dikenal sebagai selebgram sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dicampurkan dalam cairan liquid rokok elektrik.

Dalam keenam tersangka tersebut, terdapat tiga wanita, yaitu AT (24 tahun), MJ (22 tahun), dan CK (22 tahun), serta tiga pria, yaitu AMO (22 tahun), BB (25 tahun), dan HJ (27 tahun).




×

Salah satu dari keenam tersangka adalah seorang artis dan selebgram bernama Chandrika Cika (22 tahun) alias CK.

Baca juga: Sinopsis Serial India ANTV Takdir Lonceng Cinta Hari ini 25 April 2024: Hakim Memutuskan Vonis Berat Kepada Karan Buat Keluarga Bersedih

Baca juga: Sinopsis Mega Bollywood ANTV Sangdil Sanam Hari ini 24 April 2024 di ANTV Ada Salman Khan dan Manisha Koirala: Balas Dendam Nath Kepada Shankar

Baca juga: Jadwal ANTV Hari ini 25 April 2024: Mega Bollywood Main Hoon Na dan Serial India Takdir Lonceng Cinta, Parineetii Hingga Cinta Untuk Guddan Bersama Linknya

Mereka ditangkap oleh pihak kepolisian saat sedang menggelar pesta narkoba di sebuah hotel di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP (tempat kejadian perkara) itu adalah satu buah pods atau rokok elektronik yang berisi cairan mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," jelas Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugras dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

lanjutan,

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya