Berikut Cara Mengikuti Lelang Rubicon Mario Dandy Batas Penawaran Rp809.300.000, Dimulai Kapan dan Jam Berapa?
VIV.co.id - Berikut Cara Mengikuti Lelang Rubicon Mario Dandy Batas Penawaran Rp809.300.000, Dimulai Kapan dan Jam Berapa?
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tengah menyelenggarakan lelang mobil Rubicon yang sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy. Mobil mewah ini menjadi bukti dalam kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, pada hari Senin, tanggal 20 Februari 2023.
Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, telah mengonfirmasi pelaksanaan lelang mobil milik tersangka. Dalam pengumumannya, Kejaksaan juga telah merilis beberapa foto yang menunjukkan kondisi asli dari mobil yang akan dilelang dalam waktu dekat.
"Jenis mobilnya Rubicon Wrangler 3.6 AT Jeep LC HDTP nopol B 2571 PBP tahun 2013," ungkap Haryoko pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024.
Lelang mobil Rubicon yang sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy akan dimulai dengan harga Rp809.300.000. Selain itu, peserta lelang juga diharuskan untuk membayar uang jaminan sebesar Rp242.790.000.
Proses lelang Rubicon Mario Dandy akan dilaksanakan secara daring melalui situs resmi lelang Kejaksaan Negeri.
Masyarakat yang berminat dapat memantau jadwal, mengakses tautan, dan mempelajari prosedur serta persyaratan untuk mengikuti lelang Rubicon Mario Dandy tersebut.
Cek pada halaman berikutnya,