Identitas Nama 3 Selebgram Surabaya Pelaku Penipuan Investasi Bodong Hamir Rp 5 Miliar, Ada Warga Jombang Jatim! Siapa?

Identitas Nama 3 Selebgram Surabaya Pelaku Penipuan Investasi Bodong Hamir Rp 5 Miliar, Ada Warga Jombang Jatim! Siapa?

"Dari LP itu, satu laporan polisi yang kami gunakan sementara untuk mengkonstruksikan dan menetapkan tersangka terhadap tiga orang pelaku utama dari CV Cuan Grup," terangnya.

Pitter menyebutkan bahwa uang hasil investasi ilegal tersebut digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan gaya hidup mewah. Namun, tidak ada aset berharga yang disita oleh polisi karena tidak ada yang memiliki nilai ekonomi yang signifikan.


"Penyidik belum melakukan penyitaan karena tidak ada aset bernilai ekonomis tinggi. Sebagian (uang) digunakan tersangka yang sifatnya hedon, berfoya-foya," paparnya.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP sehubungan dengan Pasal 55 KUHP.

"Ancaman empat tahun penjara," pungkasnya.***




×
TAG:
Sumber:

Berita Lainnya