Cara Daftar Pembeli Elpiji 3 kg Terakhir Mei 2024 - Cara Beli Elpigi Pakai KTP, Begini Tutorial dan Berkas Apa Saja yang Perlu Dibawa
VIV.co.id - Cara Daftar Pembeli Elpiji 3 kg Terakhir Mei 2024 - Cara Beli Elpigi Pakai KTP, Begini Tutorial dan Berkas Apa Saja yang Perlu Dibawa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang bertindak atas nama pemerintah, telah mengumumkan keputusan untuk menutup pendaftaran pembelian liquefied petroleum gas (LPG/elpiji) berukuran 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tanggal 31 Mei 2024.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan batas waktu bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg hingga tanggal 31 Desember 2023.
Namun demikian, rencana tersebut harus diubah karena jumlah masyarakat yang mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg masih relatif sedikit.
Data yang dirilis oleh Kementerian ESDM menunjukkan bahwa hanya ada sekitar 31,5 juta masyarakat yang telah mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas dari Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi, menjelaskan:
"Sebenarnya target kami kemarin itu di 31 Januari (2024). Namun, sampai dengan 31 Desember 2023 itu ternyata masih statusnya yang Pak Dirjen (Dirjen Migas Tutuka Ariadji) sampaikan baru 31,5 juta NIK yang mendaftar. Untuk itu, kami perpanjang sampai 31 Mei 2024," dilansir dari Antara pada hari Selasa, 16 Januari 2024.
Cek cara daftar pembeli gas LPG 3 kg dan cara belinya menggunakan KTP
Cek pada halaman berikutnya,