Inilah Arti 8 Kode Info GTK yang Perlu Dipahami Guru: Pastikan Tunjangan Tidak Batal Cair!

Inilah Arti 8 Kode Info GTK yang Perlu Dipahami Guru: Pastikan Tunjangan Tidak Batal Cair!

Tutorial Verifikasi Informasi GTK

Bagi mereka yang belum pernah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), mungkin merasa kebingungan saat melihat munculnya berbagai kode terkait dengan TPG.

Untuk memastikan apakah Anda telah menerima TPG atau belum, Anda dapat melakukan verifikasi melalui laman info GTK. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman resmi Info GTK melalui tautan berikut: https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
  • Lakukan proses login dengan memasukkan 'Username' dan password Anda, diikuti dengan memasukkan kode captcha yang tersedia di bawah, kemudian klik 'Masuk' atau 'Login'.
  • Anda akan dialihkan ke halaman utama.
  • Perhatikan kotak berwarna hijau yang terletak di sudut kiri bawah.
  • Jika tertera 'VALIDASI SKTP Valid (Nomor) Sudah Terbit SKTP', maka dapat dipastikan bahwa SKTP Anda telah diterbitkan.
  • Gulir ke bawah, dan Anda akan menemukan bagian 'Status Validasi TPG Valid', diharapkan dalam waktu 14 hari kerja mendatang akan dilakukan pencairan.
  • Di bagian bawah halaman, Anda akan menemukan beragam informasi terkait NUPTK, data kepegawaian, beban mengajar, usia, keaktifan, hingga kelulusan sertifikasi, yang semuanya memiliki status valid.
  • Di laman ini, Anda juga dapat mengetahui besaran gaji pokok dan sumber dana.
  • Perlu diingat bahwa jumlah gaji yang tercantum pada laman tersebut tidak akan diterima sepenuhnya, karena akan ada potongan untuk PPH dan BPJS, dengan besaran antara 5-15 persen, yang tergantung pada golongan.

Makna dan Arti 8 Kode Info GTK

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat 8 kode di Info GTK yang berkaitan dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing kode:

  • Kode 01: Menandakan bahwa data Dapodik guru yang bersangkutan belum terbaca.
  • Kode 02: Menunjukkan bahwa Anda belum lolos verifikasi dan validasi, sehingga diperlukan perbaikan data. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat di 'Verifikasi Tunjangan Profesi' di akun Info GTK Anda.
  • Kode 04: Menandakan bahwa status Info GTK Anda belum valid. Mohon lakukan koordinasi dengan operator tunjangan profesi di kabupaten/kota terkait.
  • Kode 06: Menunjukkan bahwa akun Anda telah dinyatakan tidak aktif atau sudah mencapai usia pensiun.
  • Kode 07: Menandakan bahwa Anda hanya perlu menunggu penerbitan SKTP sebagai salah satu syarat pencairan tunjangan profesi.
  • Kode 08: Menunjukkan bahwa status Anda telah valid dan SKTP telah terbit. Anda hanya perlu menunggu proses pencairan hingga dana masuk ke rekening bank.
  • Kode 16: Menandakan bahwa status Info GTK telah dinyatakan valid, namun SKTP belum diterbitkan karena masih dalam proses pengusulan. Anda dapat menghubungi atau berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat.
  • Kode 19: Menunjukkan bahwa mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Mohon lakukan verifikasi melalui dinas pendidikan setempat.

Demikianlah penjelasan mengenai Arti 8 Kode Info GTK terkait dengan Tunjangan Profesi Guru atau TPG. Mohon dipahami dengan baik agar tidak terjadi kegagalan dalam pencairan. Semoga informasi ini bermanfaat.

***




×
TAG:
Sumber:

Berita Lainnya