Inisial Nama 2 Artis yang Terseret Korupsi Harvey Moeis Lantaran Ikut Nikmati Hasil Panasnya, Siapa Saja Mereka?
Berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya, kemungkinan besar akan ada penambahan tersangka dalam kasus yang sedang diselidiki.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, tanpa melakukan pemilihan-pemilihan yang tidak adil.
Lebih lanjut, pejabat tersebut menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi individu yang bertanggung jawab atas perbuatan-perbuatan terlarang, dan bahwa tidak akan ada diskriminasi dalam proses pengungkapan kasus tersebut.
"Sangat mungkin bertambah kok, tersangkanya. Kita tetap bekerja sesuai dengan harapan masyarakat.
"Orang yang patut bertanggung jawab, akan kita ungkap.
"Jadi tidak ada tebang pilih," bebernya.
Meskipun demikian, pejabat tersebut belum bersedia untuk memberikan informasi secara terperinci.
Meski demikian, ia mengakui bahwa beberapa nama terkenal atau artis telah terlibat dalam kasus tersebut. Namun, ia menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut pada tahap ini.
Dalam konteks hukum korporat, pejabat tersebut menjelaskan bahwa segala bentuk pelanggaran seperti suap, gratifikasi, dan bahkan penerimaan manfaat dari kasus tersebut akan dikejar dan ditindak.
"Jangan khawatir, (pesohor) kayaknya memang arahnya ke sana, ya.
"Sudah kita telusuri namanya, kita akan ungkap semua.
"Terpenting juga adalah kejahatan korporasi saat ini bisa kita jadikan tersangka juga, nih.
"Jadi bukan orang per orang saja," ungkapnya.
Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat untuk memantau perkembangan kasus ini.
Pejabat tersebut juga menyoroti upaya untuk menindak tindak pidana pencucian uang, gratifikasi, suap, dan individu yang mendapat manfaat dari kasus tersebut.
Ia meminta dukungan penuh dari masyarakat dan menegaskan bahwa pihaknya memiliki berbagai strategi untuk menegakkan hukum dengan adil dan tepat.
Jika suatu tindakan tidak dapat didasarkan pada pasal tertentu, maka akan digunakan pasal lain sebagai alternatifnya. Masyarakat diharapkan untuk mendukung proses ini semaksimal mungkin.
"Untuk sekarang soal TPPU (tindak pidana pencucian uang), gratifikasi, suap, orang yang menikmati, bisa kita jerat nanti."
"Kepada masyarakat, dukung kami. Jangan lepaskan mata Anda kepada kami (Kejagung), kita akan ungkap semua.
"Masyarakat jangan khawatir, akan ditelusuri, kita punya banyak strategi untuk menghukum orang yang salah.
"Kalau nggak kena dengan (pasal) ini, kita akan sangkutkan dengan pasal lain, dukung kami semaksimal mungkin," pungkasnya.***