VIRAL Wajah Nono Sutriyono Arifin DPO Pemerkosaan Anak Sendiri, Nafsu Bejad Tokoh Agama Rudapaksa Bocah di Cirebon

VIRAL Wajah Nono Sutriyono Arifin DPO Pemerkosaan Anak Sendiri, Nafsu Bejad Tokoh Agama Rudapaksa Bocah di Cirebon

VIRAL Wajah Nono Sutriyono Arifin DPO Pemerkosaan Anak Sendiri, Nafsu Bejad Tokoh Agama Rudapaksa Bocah di Cirebon

Seorang gadis cilik berusia 7 tahun, yang identitasnya dilindungi dengan inisial NMB, telah menjadi mangsa kekejaman seorang ayah tiri yang juga seorang tokoh agama, berasal dari Cirebon.


Kejadian tragis ini telah diungkap oleh Hani, ibu dari korban, yang dengan berani melaporkannya kepada pihak berwajib di Polres Cirebon pada tanggal 22 Mei 2023.

Baca juga: Magic Emperor Chapter 530 Bahasa Indonesia, Manhua Demonic Emperor Full 529 530 ENG RAW

Namun, baru setelah 8 bulan berlalu, tepatnya pada 29 Februari 2024, pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang.




×

Menyedihkannya, pelaku yang bernama N. Sutriyono Arifin (NSA) dan berusia 51 tahun tidak dijatuhi penahanan.

Baca juga: Akun IG Camillia Azzahra Adik Eril Anak Ridwan Kamil, Viral Usai Lepas Hijab dan Cari Jati Diri, Apa Penyebab Buka Kerudung?

Baca juga: Kenapa Godzilla Tidur di Colosseum? Berikut Penjelasan Ending Film Godzilla x Kong: The New Empire (2024), Benarkah Akan Lanjut Season 2 Kisah Scar King dan Shimu?

Baca juga: Berapa Usia Teh Iin Alias Iraningsih Achsien Istri Kedua Ustad Hanan Attaki? Viral Tiktok Pro Kontra Warganet Soal Poligami

Akibatnya, pelaku kini telah melarikan diri dan dicari sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tanggal 3 April 2024.

Pelaku, yang seorang tokoh agama bernama Nono Sutriyono Arifin, telah melakukan tindak rudapaksa terhadap anak tirinya, NMB, sejak usia 7 tahun, yang bermula pada tahun 2020. Saat ini, korban sudah berusia 11 tahun.

Kasman Sangaji, yang merupakan kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa terduga pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya di dua lokasi berbeda, yaitu Cikampek dan Cirebon.

Lanjutan,

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya