TRAVELLER Wajib Tahu, Ini Daftar 74 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

TRAVELLER Wajib Tahu, Ini Daftar 74 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Visa merupakan dokumen izin dari negara tujuan yang memungkinkan Anda untuk masuk ke wilayahnya. Visa dapat berupa stempel atau stiker yang ditempel di halaman paspor.

Meskipun begitu, tidak semua negara tujuan mewajibkan visa bagi wisatawan dari negara tertentu, termasuk Indonesia.


Ada banyak negara di dunia yang tidak memerlukan visa bagi wisatawan Indonesia, atau hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa).

Berikut adalah daftar lengkap negara yang membebaskan visa bagi turis Indonesia menurut Henley Passport Index:

Wilayah Asia

  1. Brunei - 14 hari
  2. Filipina - 30 hari
  3. Hong Kong - 30 hari
  4. Jepang - 15 hari (hanya untuk pemegang e-paspor)
  5. Kamboja - 30 hari
  6. Kazakhstan - 30 hari
  7. Laos - 30 hari
  8. Makau - 30 hari
  9. Malaysia - 30 hari
  10. Myanmar - 14 hari
  11. Singapura - 30 hari
  12. Thailand - 30 hari
  13. Timor-Leste - 30 hari
  14. Uzbekistan - 30 hari
  15. Vietnam - 30 hari

Visa on Arrival / e-Visa / eTA

  1. Azerbaijan - e-Visa / e-VoA di Baku International Airport
  2. India - e-Visa 90 hari
  3. Kyrgyzstan - VoA 30 hari, di Bandara Internasional Manas
  4. Maldives - VoA 30 hari
  5. Nepal - VoA 90 hari
  6. Pakistan - e-Visa 90 hari
  7. Sri Lanka - VoA 30 hari
  8. Tajikistan - e-Visa 45 hari

Ini adalah daftar negara yang memberikan kemudahan akses bagi wisatawan Indonesia tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.




×
TAG:
Sumber:

Berita Lainnya