Siapa Saja 13 TNI yang Jadi Tersangka Usai Aniaya KKB Papua? Kapuspen TNI Beberkan Peran Masing-masing Orang
VIV.co.id - Siapa Saja 13 TNI yang Jadi Tersangka Usai Aniaya KKB Papua? Kapuspen TNI Beberkan Peran Masing-masing Orang
Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI), mengungkapkan bahwa 13 anggota militer menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Papua.
Namun, penegakan hukum terhadap mereka akan bervariasi sesuai dengan tingkat keterlibatan dan peran masing-masing, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
“Itu ada (tersangka) yang pukul, ada yang merekam (peristiwa kekerasan), itu tingkat kesalahannya berbeda,” ungkap Kapuspen TNI di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat (29/3/2024).
Lebih lanjut, ia menegaskan penerapan asas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus tersebut, di mana TNI juga bertujuan untuk melindungi hak-hak individu terduga pelaku tanpa serta-merta menjatuhkan tuduhan.
Dalam konteks ini, Kapuspen TNI menegaskan komitmen TNI dalam menginvestigasi serius kasus penganiayaan terhadap anggota KKB tersebut.
lanjutan,