Daftar Bisnis Harvey Moeis, dari Mana Saja Sumber Kekayaan Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi Timah?

Daftar Bisnis Harvey Moeis, dari Mana Saja Sumber Kekayaan Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi Timah?

Ketut menjelaskan bahwa bersama dengan tersangka MRPT yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah pada saat itu, mereka berusaha menghubungkan penambang ilegal di Bangka Belitung, membuat kesepakatan sewa-menyewa peralatan, serta mengarahkan beberapa penambang ilegal ke smelter.

"Nah dari sini mereka menghubungkan uang, ya kemudian ada uang tersebut, yang akan dilakukan ke depannya. Yang akan dilakukan ke depannya akan dilakukan untuk penyelamatan, tapi pada faktanya ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi,"tambahnya.

Baca juga: Manhwa Lookism 495 Bahasa Indonesia, Rilis Lookism Chapter 494 495 SUB INDO English RAW

Baca juga: LINK Nonton Burning Flames (2024) Episode 29-30 Sub Indo, Aksi Keluarga Peramal: Sinopsis dan Jadwal Penayangan di iQIYI Bukan Loklok!

Baca juga: Pengen Maju! Kabupaten Jombang Terobsesi Menang, Bangun Jembatan Gantung Terpanjang dan Terluas di Wilayahnya, Hubungkan 2 Desa Terpencil




×

Peristiwa yang menjadi fokus penindakan dalam kasus ini terjadi pada rentang tahun 2015 hingga 2022, sementara keterlibatan kedua tersangka dimulai pada tahun 2018 hingga 2019.

Lebih lanjut, Harvey Moeis tercatat pernah melakukan kontak dengan Direktur Utama PT Timah, yaitu MRPT, antara tahun 2018 dan 2019.

Jumlah Kekayaan dan Sumber Penghasilan Harvey Moeis

Pengusaha Pertambangan Harvey Moeis, yang saat ini menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama, adalah figur yang patut diperhitungkan dalam dunia bisnis.

Menurut informasi dari Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Harvey juga memiliki sebagian saham signifikan di PT ABM Investama Tbk.

(ABMM) senilai US$185,6 juta atau sekitar Rp2 triliun, yang setara dengan 18,17 persen dari total kontrak perusahaan tersebut.

Cek bisnis dan sumber kekayaan Harvey ada pada halaman berikutnya,

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya