Apa Itu DUI (Driving Unde the Influence) Kasus Hasyakyla dan Bagaimana Hukumnya di Indonesia?
Hasyakyla Utami Kusumawardhani, mantan anggota JKT48, mendapat sorotan tajam dari warganet setelah mengungkap bahwa dia pernah melakukan DUI atau Driving Under the Influence.
DUI adalah singkatan dari Mengemudi dalam Kondisi Terpengaruh, yang terjadi ketika seseorang mengemudi dalam keadaan terpengaruh oleh alkohol atau obat-obatan.
Kasus ini terbongkar ketika Hasyakyla, kakak dari Zara Adisty, menjawab sebuah pertanyaan di akun Instagram-nya yang berbunyi "drunk text tergokil."
Dia membagikan tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seorang teman, di mana dia mengakui bahwa dia pernah menyetir mobil dalam keadaan mabuk.
Dia mengatakan bahwa pada saat itu dia tidak sepenuhnya sadar dan akhirnya menabrak bundaran, menyebabkan kerusakan serius pada mobilnya.
Tangkapan layar percakapan Hasyakyla segera menjadi viral dan mendapat kecaman dari banyak warganet, yang menilai perilakunya sangat tidak bertanggung jawab dan berpotensi membahayakan nyawa orang lain.