Apakah Ada Korban Jiwa Kecelakaan Gerbang Tol Halim yang Sebabkan 7 Kendaraan Rusak Berat, Begini Kronologi dan Identitas Pelaku?

Apakah Ada Korban Jiwa Kecelakaan Gerbang Tol Halim yang Sebabkan 7 Kendaraan Rusak Berat, Begini Kronologi dan Identitas Pelaku?

Identitas Pelaku Kecelakaan Gerbang Tol Halim Terkuak

Widiyatmiko Nursejati, Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, mengungkapkan bahwa kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, pada Rabu (27/3), diduga disebabkan oleh perilaku ugal-ugalan seorang sopir truk.

Menurut laporan yang diterima dari Antaranews, Widiyatmiko menyatakan bahwa truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut merupakan truk engkel (light truck) yang berasal dari arah Jatiwaringin. Kendaraan ini terlihat melaju secara tidak teratur ketika mendekati Gerbang Tol Halim Utama.


"Diduga berkendara secara ugal-ugalan, kendaraan truk engkel (light truck) sebabkan kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama," ucap Widiyatmiko, dilansir dari Antaranews.

Akibatnya, terjadi kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim, di mana truk menabrak sejumlah kendaraan di depannya dan akhirnya terbalik dengan posisi badan miring.

Baca juga: Agama Justin Hubner Menganut Kepercayaan Apa? Biodata dan Profil Lengkap, Perjalanan Karir di Timnas Indonesia




×

Baca juga: Sinopsis Nonton Film The Lord of the Monsters (2024) Sebuah Karya Sinematik Terbaru dari Tiongkok, Jadwal Tayang dan Link Download Streaming!

Baca juga: Nonton Burning Flames (2024) Episode 29 30 31 Sub Indo, Terkuak Kebenaran Bai Cai Selama Ini Ternyata Klan Musuh?

Total tujuh kendaraan terlibat dalam kejadian ini, meskipun beruntung tidak ada korban jiwa. Dua individu dilaporkan mengalami luka ringan dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kompol Hasby Ristama, Kasat PJR Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi bahwa truk dengan nomor polisi BG-8420 VB dikemudikan oleh seorang pengemudi bernama MI (18 tahun). Pengemudi tersebut diketahui melaju dengan kecepatan tinggi dan secara ugal-ugalan. Selain itu, truk juga terlalu memuat dengan muatan berlebihan, yaitu sofa.

"Pengemudi atas nama MI (18) melebihi muatan berisi sofa menabrak kendaraan Brio pelat B 2780 TYB dan Xpander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol 300 meter,"ujar Hasby melalui situs web Divisi Humas Polri.

Setelah itu, truk tersebut melanjutkan aksinya dengan menabrak mobil Isuzu pikap Z 8445 AH hingga mobil tersebut terpental ke gardu 5.

lanjutan,

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya