Suami Idaman Sejuta Wanita, Harvey Moeis Tersangka Korupsi Kuasai Perusahaan Kongkalingkong Eksploitasi Bijih Timah 

Suami Idaman Sejuta Wanita, Harvey Moeis Tersangka Korupsi Kuasai Perusahaan Kongkalingkong Eksploitasi Bijih Timah 

Suami Idaman Sejuta Wanita, Harvey Moeis Tersangka Korupsi Kuasai Perusahaan Kongkalingkong Eksploitasi Bijih Timah 

Pada hari ini, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah mengumumkan bahwa Harvey Moeis, suami dari aktris ternama Sandra Dewi, resmi menjadi tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus ini berkaitan dengan aktivitas perdagangan komoditas timah yang terjadi di bawah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk. Rentang waktu yang diselidiki mencakup periode dari tahun 2015 hingga 2022.

Penetapan status tersangka terhadap Harvey Moeis menunjukkan langkah serius Kejaksaan Agung dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait. Dalam konteks ini, pemeriksaan terhadap kegiatan perdagangan komoditas timah yang dilakukan oleh PT Timah Tbk menjadi fokus utama penyidikan.

Baca juga: Ramadhan Bulan Suci Penuh Berkah, Berikut Tata Cara Melaksanakan Sholat Lailatul Qadar




×

Baca juga: Balado Kentang Ampela Menu Favorit di Hari Kemenangan, Rasa Nikmatnya Jadi Incaran Para Tamu

Baca juga: 4 Pengacara Kondang Ini Dipercaya Tim Gibran dan Prabowo Untuk Tangani Sengketa Pilpres: Ada Oc Kaligis Sampai Hotman Paris yang Nyentrik, Intip Profilnya

Dilansir dari berbagai video yang viral di Tiktok, terlihat bahwa Harvey keluar dari Gedung Kejagung mengenakan rompi tahanan berwarna pink yang menjadi ciri khas dari Kejagung.

Tangannya terlihat diborgol dan dia didampingi oleh sejumlah staf Kejagung menuju mobil tahanan. Harvey tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.

Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi 16 orang.

lanjutan,

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya