Pekerja Asal Indonesia Terseret Kasus Kebocoran Data KF-21 Boramae Korea Selatan, Dilarang Tinggalkan Korsel
Lebih lanjut, salah satu insinyur menghadapi tuduhan menggunakan telepon untuk mengambil gambar cetak biru secara ilegal.
Dikabarkan bahwa insinyur-insinyur Indonesia telah mengalami pembatasan akses ke dalam fasilitas penelitian KAI.
Namun, karena intensitas penggunaan data oleh para insinyur tersebut, Komando Kontra Intelijen dan Badan Intelijen Nasional sedang menginvestigasi kemungkinan adanya keberadaan orang dalam di dalam KAI.
Sejak bulan Januari, dua tersangka utama telah dilarang meninggalkan wilayah Korea Selatan. Pada tanggal 15 Maret, aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap kantor KAI di Sacheon untuk mencari lokasi kerja kedua insinyur tersebut dan tempat tinggal mereka, yang dilakukan sehari sebelumnya.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap kebenaran dan menjaga keamanan serta integritas fasilitas penelitian tersebut.
Insinyur Indonesia Dilarang Tinggalkan Korea Selatan
Saat ini, insinyur Indonesia sedang dilarang meninggalkan Korea Selatan sementara penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran keamanan sedang berlangsung.
Pihak berwenang Korea telah mengungkapkan bahwa mereka tengah mempertimbangkan kemungkinan penangkapan terhadap para insinyur tersebut mengingat seriusnya situasi yang dihadapi.
Saat ini, para insinyur tersebut hanya dilarang meninggalkan negara dan diminta untuk bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian.
Lanjutan,